Jelang Pilkada Serentak 2017, KPI Ingatkan Stasiun Televisi Untuk Bersikap Netral

Meski begitu, KPI tidak mempermasalahkan jika nantinya ada stasiun televisi yang menaruh keberpihakan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2017, asal sesuai dengan porsi yang sewajarnya sebagai sebuah lembaga penyiaran.
"Meski kita tahu bersama bahwa pasti ada keberpihakan, tapi keberpihakan itu harus proposional," kata Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, dilnasir dari Liputan 6, (6/10/2016).
"Kita mendorong untuk pemberitaan, tayangan, talkshow, iklan dan lain sebagainya itu tetap kemudian proporsinya sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU tentang masa kampanye dan lain sebagainya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nuning menuturkan jika pihak KPI sendiri akan segera melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan terhadap program-program yang hadir di stasiun televisi tanah air menjelang Pilkada Serentak 2017.
"Kita akan menyusun gugus tugas untuk tayangan politik, sehingga nantinya kita rumuskan bersama koridor mana yang jadi domainnya KPU, koridor mana yang menjadi Bawaslu dan mana yang menjadi domainnya KPI," tuturnya.
KPI juga tidak segan memberikan teguran keras terhadap stasiun televisi yang menghadirkan program-program 'nakal' menjelang Pilkada Serentak 2017.