KPI Tanggapi Protes Netizen Soal Atlet Renang PON Jabar Kena Sensor
http://trendbintang.blogspot.com/2016/09/kpi-tanggapi-protes-netizen-soal-atlet.html
iyaa.com - Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX telah dibuka mulai Sabtu (17/9/2016) di Bandung, Jawa Barat. Dan siaran pertandingannya baru-baru ini menimbulkan kehebohan di kalangan pengguna media sosial.
Salah stasiun televisi rupanya telah melakukan sensor (blur) pada seorang atlet renang yang berlaga di PON XIX. Hal ini langsung memancing protes dari netizen kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI, seperti dilansir dari website resminya, Minggu (18/9/2016), menjelaskan bahwa penyamaran gambar (blur) pada tayangan tersebut dilakukan oleh lembaga penyiaran (stasiun televisi), bukan atas perintah KPI.
Foto: Twitter/arifrahman0909
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela mengatakan bahwa KPI sedang melakukan verifikasi. Tujuannya agar mampu memberikan penjelasan kepada publik maupun pengarahan kepada lembaga penyiaran secara komprehensif.
Verifikasi yang dilakukan antara lain lokasi pengambilan gambar pada tayangan tersebut, apakah di kolam renang perlombaan atau kolam renang hotel. Serta konteks perekaman gambar, apakah dalam rangka lomba atau wawancara, dan sebagainya.
"Jika yang pengambilan gambar dilakukan di kolam renang hotel dan dalam konteks wawancara, maka apa yang dilakukan lembaga penyiaran tersebut kurang etis. Yakni merekam orang berpakaian renang, kemudian melakukan blur. Bukankah proses pengambilan gambar bisa dilakukan, dengan terlebih dahulu meminta subjek memakai handuk?” kata Hardly.
Terkait perlombaan renang, lembaga penyiaran masih dapat melakukan pengambilan gambar tanpa harus melakukan blur.
"Secara teknis pengambilan gambar harus dilakukan dengan baik, sehingga tidak terkesan melakukan eksploitasi tubuh, khususnya perempuan. Misalnya teknik long shoot dengan merekam semua peserta lomba renang, sehingga fokusnya adalah lomba bukan fisik/tubuh peserta lomba," jelasnya.
Foto: Twitter/arifrahman0909
Berbagai masukan dari masyarakat terkait kegiatan penyiaran tentu diapresiasi oleh KPI.
"Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan KPI dalam membuat keputusan untuk disampaikan pada lembaga penyiaran, dengan tetap didasarkan pada regulasi yang ada. Karena setiap keputusan KPI akan menjadi yurispudensi bagi LP ke depan," kata Hardly.
"Prinsipnya KPI tidak ada niatan mengekang semangat pemberitaan maupun kreativitas tayangan. Namun harus dihindari adanya eksploitasi tubuh, khususnya perempuan dalam berbagai tayangan," ujarnya.
Salah stasiun televisi rupanya telah melakukan sensor (blur) pada seorang atlet renang yang berlaga di PON XIX. Hal ini langsung memancing protes dari netizen kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI, seperti dilansir dari website resminya, Minggu (18/9/2016), menjelaskan bahwa penyamaran gambar (blur) pada tayangan tersebut dilakukan oleh lembaga penyiaran (stasiun televisi), bukan atas perintah KPI.
Foto: Twitter/arifrahman0909
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela mengatakan bahwa KPI sedang melakukan verifikasi. Tujuannya agar mampu memberikan penjelasan kepada publik maupun pengarahan kepada lembaga penyiaran secara komprehensif.
Verifikasi yang dilakukan antara lain lokasi pengambilan gambar pada tayangan tersebut, apakah di kolam renang perlombaan atau kolam renang hotel. Serta konteks perekaman gambar, apakah dalam rangka lomba atau wawancara, dan sebagainya.
"Jika yang pengambilan gambar dilakukan di kolam renang hotel dan dalam konteks wawancara, maka apa yang dilakukan lembaga penyiaran tersebut kurang etis. Yakni merekam orang berpakaian renang, kemudian melakukan blur. Bukankah proses pengambilan gambar bisa dilakukan, dengan terlebih dahulu meminta subjek memakai handuk?” kata Hardly.
Terkait perlombaan renang, lembaga penyiaran masih dapat melakukan pengambilan gambar tanpa harus melakukan blur.
"Secara teknis pengambilan gambar harus dilakukan dengan baik, sehingga tidak terkesan melakukan eksploitasi tubuh, khususnya perempuan. Misalnya teknik long shoot dengan merekam semua peserta lomba renang, sehingga fokusnya adalah lomba bukan fisik/tubuh peserta lomba," jelasnya.
Foto: Twitter/arifrahman0909
Berbagai masukan dari masyarakat terkait kegiatan penyiaran tentu diapresiasi oleh KPI.
"Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan KPI dalam membuat keputusan untuk disampaikan pada lembaga penyiaran, dengan tetap didasarkan pada regulasi yang ada. Karena setiap keputusan KPI akan menjadi yurispudensi bagi LP ke depan," kata Hardly.
"Prinsipnya KPI tidak ada niatan mengekang semangat pemberitaan maupun kreativitas tayangan. Namun harus dihindari adanya eksploitasi tubuh, khususnya perempuan dalam berbagai tayangan," ujarnya.