Saipul Jamil Terbukti Cabul dan Terseret OTT KPK, Kekecewaan Korban Terobati
http://trendbintang.blogspot.com/2016/06/saipul-jamil-terbukti-cabul-dan.html
TABLOIDBINTANG.COM -
Nasib Saipul Jamil makin tak menentu. Usai divonis bersalah atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Saipul Jamil kini terancam jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (15/6), KPK menggagalkan praktek suap yang diduga dilakukan kakak Saipul Jamil kepada Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Suap tersebut ditujukan untuk meringankan hukuman Saipul Jamil.
Kakak Saipul Jamil, DS, sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Sementara Saipul Jamil akan segera diperiksa KPK, dan tak menutup kemungkinan ikut dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Atas kejadian ini, pihak korban DS merasa sangat bersyukur. Keberhasilan KPK diyakini bisa mengungkap kejanggalan vonis ringan yang diterima Saipul Jamil pada sidang putusan, Selasa (15/6) lalu.
"Kekecewaan kami terobati," ucap Osner Johnson Sianipar, pengacara DS, saat dijumpai di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Osner sempat mengutarakan kekecewaannya setelah Saipul Jamil dihukum tiga tahun penjara. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (KPU) menuntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.
"Tuhan Mahamendengar. Sehingga kita enggak tahu bisa terjadi yang kita lihat saat ini," kata Osner.
Perkara suap yang diduga dilakukan Saipul Jamil memang masih dalam proses pengembangan. Tapi, Osner sudah sangat yakin apa yang disangkakan KPK tidak akan meleset.
"Kita enggak perlu cek, KPK selalu akurat, OTT selalu akurat. Tidak mungkin lembaga negara terlampau prematur menyampaikan yang tidak ada seakan-akan ada," pungkasnya.